Lebih-lebih yang berkaitan dengan manusia atau peserta didik, maka melaksanakan profesi ini sudah ditetapkan oleh pemerintah bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesionalisme.
Berbeda dengan produksi barang dimana jika terjadi kesalahan memang akan mengalami kerugian finansial. Namun kesalahan dalam mendidik dan mengajar akan berakibat jangka panjang. Secara khusus bagi diri peserta didik dan masyarakat di sekitarnya.
Mengajar bukan karena dia bisa bicara atau ceramah di depan peserta didik. Bukan karena dia bisa marah-marah, dan bukan juga karena dia bisa memberikan tugas kepada peserta didiknya.
0 Komentar