HAL-HAL YANG MAKRUH DI BULAN RAMADHAN

Selama kita berpuasa, kita harus berhati-hati dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Nah, apa saja yang bisa membatalkan puasa kita. Berikut akan kami uraikan 

1. Makan dan minum dengan sengaja
Para ahli fikih sepakat bahwa makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa. Dan wajib menggadha' jika puasa kita batal karena makan dan minum di siang hari. 

2. Melakukan yang semisal dengan makan dan minum. 
Seperti minum obat. Hal ini dapat membatalkan puasa dan kita wajib menggadha'nya jika melakukan hal di atas. 

3. Jimak
Jimak di siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa. Barangsiapa melakukan jimak di siang hari bulan Ramadhan maka wajib baginya mengganti (qadha') dan membayat kafarat. 

4. Keluarnya mani dengan sengaja
Hal ini bisa terjadi dengan sebab sentuhan, rabaan dan lainnya. 

5. Haid dan nifas
Wanita yang haid atau nifas maka batal puasanya. Wajib baginya qadha' sebanyak hari yang ditinggalkan. 

6. Muntah dengan sengaja
Semisal sengaja memasukkan jari ke tenggorokan agar muntah. Jika muntah dengan sengaja, maka puasanya batal dan wajib qadha'. 

Semoga bermanfaat. Aamiin

0 Komentar